Senin, 29 Oktober 2012

Penanggulangan Kemiskinan di Indonesia

Sebagai negara berkembang yang memiliki tingkat populasi yang sangat tinggi, Indonesia memiliki segudang masalah sosial yang sangat kompleks. Harus diakui bahwa tidak mudah untuk menyelesaikan masalah sosial Indoensia karena dibutuhkan konsep serta pelaksanaan yang sangat matang. Masalah sosial Indoensia berakar dari hal - hal yang sangat krusial, salah satunya adalah kemiskinan.

Sampai dengan tahun 2011, tingkat kemiskinan nasional telah dapat diturunkan menjadi 12,49 persen dari 13,33 persen pada tahun 2010. Keberhasilan dalam menurunkan tingkat kemiskinan di samping diperoleh melalui peningkatan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan melalui 3 (tiga) klaster program penanggulangan kemiskinan.

Pada Klaster I, ditujukan untuk mengurangi beban pemenuhan kebutuhan dasar dan untuk memenuhi kebutuhan dasar anggota rumah tangga miskin melalui peningkatan akses pada pelayanan dasar. Klaster I meliputi:
(1)  realisasi penyaluran subsidi Raskin sebesar 2,9 juta ton bagi 17,5 juta rumah tangga sasaran penerima raskin, dan adanya penyaluran Raskin ke-13 untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga miskin akibat kenaikan harga-harga pangan, termasuk beras;
(2)  pemberian pelayanan Jamkesmas bagi 76,4 juta orang; serta
(3)  penyediaan beasiswa yang direncanakan untuk 4,7 juta siswa.
(4)  pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH) telah dilaksanakan bagi 772.000 rumah tangga sangat miskin (RTSM) di 88 kabupaten/kota pada 20 provinsi dengan kualitas yang semakin meningkat.

Pelaksanan program Klaster II untuk tujuan Pemberdayaan Masyarakat diantaranya adalah sebagai berikut. Pada tahun 2011 pelayanan PNPM Mandiri Inti sudah dilaksanakan di 6.328 Kecamatan di seluruh Indonesia, dan akan terus dilanjutkan sehingga pada tahun 2012 PNPM Mandiri Inti akan mencakup di 6.623 Kecamatan, dengan penempatan 30.000 fasilitator sebagai pendamping masyarakat dan didukung dengan penyaluran bantuan langsung masyarakat sebesar Rp 10,31 triliun yang berasal dari APBN dan APBD. Pelaksanaan PNPM Mandiri, juga didukung oleh pelaksanaan PNPM pendukung yaitu diantaranya: (i) PNPM Generasi sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas generasi penerus; (ii) PNPM Kelautan dan Perikanan (PNPM-KP) yang ditujukan untuk memberikan fasilitas bantuan sosial dan akses usaha modal; (iii) PNPM Agribisnis, yaitu Program Usaha Agribisnis Pertanian (PUAP); serta (iv) PNPM Pariwisata yang baru masuk dalam PNPM Penguatan dengan tujuan mengembangkan kapasitas masyarakat dan memperluas kesempatan berusaha dalam kegiatan kepariwisataan. Pelaksanaan PNPM telah meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui peningkatan pendapatan rumah tangga hingga 19 persen dan konsumsi rumah tangga hingga 5 persen dibandingkan dengan daerah yang tidak mendapat PNPM. Selain itu, akses terhadap kesehatan juga lebih besar 5 persen dan peningkatan kesempatan kerja yang lebih besar 1,25 persen di lokasi PNPM dibandingkan lokasi non PNPM.

Hasil yang dicapai dalam pelaksanan Klaster III adalah terlaksananya penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk UMKM dan koperasi. Sejak tahun 2007 sampai dengan akhir tahun 2011 kredit yang tersalurkan hampir Rp 34,42 triliun, dan mencakup sekitar 3,81 juta nasabah dengan tingkat non-performing loan (NPL) mencapai 2,52 persen. Sebagian besar KUR diserap oleh sektor perdagangan, restoran, dan hotel (63,7 persen) dan pertanian (17,1 persen). Penyaluran KUR sebagian besar berada di wilayah Jawa dengan volume KUR sebesar 50,2 persen dan proporsi debitur mencapai 61,0 persen. Pada periode tahun 2011, dana KUR yang disalurkan mencapai Rp 17,23 triliun dengan jumlah nasabah lebih dari 1,4 juta nasabah. Pelaksanaan KUR telah memberikan dampak terhadap peningkatan rata-rata aset usaha sebesar Rp 51 juta, aset rumah tangga sebesar Rp 12,66 juta dan pengeluaran rumah tangga sebesar Rp 279.000 per bulan. Selain itu, KUR juga telah mengatasi pengangguran terselubung bagi debitur dan keluarganya, serta meningkatkan intensitas utilisasi tenaga kerja dan kontribusi pada perekonomian nasional.
Selain kegiatan-kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan akses pada pelayanan dasar seperti pangan, pendidikan, dan kesehatan, dalam rangka meningkatkan akses penguasaan dan pemilikan tanah/lahan bagi masyarakat miskin, dilakukan pula penataan penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah (P4T). Pada tahun 2011, telah dilakukan redistribusi tanah sebanyak 186.000 bidang.

Banyak hal yang telah dilakukan pemerintah untuk menanggulangi terjadinya kemiskinan. Mungkin kegiatan-kegiatan tersebut tidak dapat menganggulangi kemiskinan secara cepat dan merata di seluruh wilayah Indonesia tetapi kemiskinan bukan sekedar masalah ekonomi. Kemiskinan adalah suatu masalah kemanusiaan dimana hampir di setiap negara pasti pernah mengalaminya. Menurut Muhammad Yunus ( Penerimahadiah nobel perdamaian tahun 2006) dalam bukunya yang berjudul “creating a world without poverty” menjelaskan bahwa dunia bebas dari kemiskinan itu tidaklah mustahi. Kemiskinan bukan diciptakan oleh masyarakat miskin tapi diciptakan oleh sistem yang ada di masyarakat. Namus apabila kita semua tidak peduli terhadap kemikinan berarti kita juga menjadi bagian dari sistem yang menciptakan kemiskinan itu sendiri. Yang berarti untuk menanggulangi kemiskinan kita harus merubah sistem yang ada atau memperbaikinya sehingga sistem yang sama tidak akan menciptakan kemiskinan.