Minggu, 30 Desember 2012

Kemanusiaan yang adil dan beradab

Berdasarkan bunyi sila kedua yang terdapat dalam pancasila yakni " kemanusiaan yang adil dan beradab" dapat dikatakan manusia harus memiliki rasa keadilan yang tinggi dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang terdapat pada negara Indonesia.

Kemanusiaan berasal dari kata manusia, yang berarti makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Manusia  memiliki pikiran, perasaan dan naluri. Karena hal  ini manusia mempunyai kedudukan yang lebih tinggi dibandingkan dengan makhluk lain

Kata adil mengandung makna bahwa suatu keputusan dan tindakan didasarkan atas ukuran / norma-norma yang obyektif, dan tidak subyektif, sehingga tidak sewenang-wenang.
Keadilan dapat timbul jika manusia dapat melakukan sesuatu sesuai dengan kemampuannya dan fungsinya dengan tidak mengurangi atau melebihi.

Kata beradab berasal dari kata adab, artinya budaya. Jadi adab mengandung arti berbudaya, yaitu sikap hidup, keputusan dan tindakan yang selalu dilandasi oleh nilai-nilai budaya, terutama norma sosial dan kesusilaan / moral.


Kemanusiaan yang adil dan beradab mengandung pengertian bahwa manusia memiliki kesadaran sikap dan perbuatan yang harus didasarkan kepada akal budi nurani manusia dalam hubungannya dengan norma-norma dan kebudayaan umumnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar