POLITIK STRATEGI NASIONAL
Politik nasional adalah suatu kebijakan umum dan pengambilan
kebijakan untuk mencapai suatu cita-cita dan tujuan nasional bangsa. Sedangkan strategi
nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam upaya mencapai sasaran
dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional. Dapat dikatakan bahwa
strategi nasional disusun untuk mendukung terwujudnya politik nasional.
Politik strategi nasional disusun dengan memahami pokok-pokok
pikiran yang terdapat dalam sistem manajemen nasional yang berdasarkan ideologi
Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional. Landasan
pemikiran dalam manajemen nasional dipergunakan sebagai kerangka acuan dalam penyusunan
politik strategi nasional, karena di dalamnya terkandung dasar negara,
cita-cita nasional dan konsep strategi bangsa Indonesia.
Eksekutif negara menjadikan visi dan misi Presiden sebagai acuan dalam proses penyusunan Polstranas. Strategi nasional dilaksanakan oleh para manteri dan pimpinan lembaga-lembaga negara setingkat menteri dengan arahan langsung dari Presiden. Polstranas hasil penyusunan Presiden harus memuat tujuan-tujuan negara yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupa bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
http://politik.kompasiana.com/2010/04/07/politik-strategi-nasional/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar